Salam Pramuka , kali ini saya akan membahas tentang prinsip- prinsip demokrasi . ini berkaitan dengan Pkn , silahkan menikmati :) cekidott
Setiap prinsip
demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi
dalam suatu konstitusi negara kesatuan Republik Indonesia. Prinsip-prinsip
demokrasi dapat ditinjau dari pendapat almadudi yang kemudian dikenal dengan “soko
guru demokrasi “.
Menurutnya. Prinsip-prinsip demokrasi ada 11 sebagai
berikut :
A.
Kedaulatan rakyat
B.
Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah.
C.
Kekuasaan maoritas
D.
Hak-hak minoritas
E.
Jaminan hak asasi manusia
F.
Pemilihan yang bebas dan jujur
G.
Pemilihan bebas dan jujur
H.
Proses hukum yang wajar
I.
Pembatasan pemerintah secara konstitusi
J.
Plurisme sosial,ekonomi,dan politik
K.
Nilai-nilai toleransi, pragtisme, kerja sama,
dan mufakat.
cukup dan sekian semoga bermanfaat :)
Salam Pramuka :)
Salam Pramuka :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar